Total Tayangan Halaman

LABA YANG TIDAK HALAL

Sabtu, 24 Juni 2023
Renungan Pagi

Habakuk 2:9
Celakalah orang yang mengambil laba yang tidak halal untuk keperluan rumahnya, untuk menempatkan sarangnya di tempat yang tinggi, dengan maksud melepaskan dirinya dari genggaman malapetaka!

LABA YANG TIDAK HALAL

Laba adalah keuntungan yang diperoleh dari menjual barang yang lebih besar dari harga ketika membelinya atau harga jualnya lebih besar dari biaya pembuatan barang yang dijual itu. Laba juga adalah bunga uang yang dipinjamkan atas kepada orang lain.

Laba yang tidak halal adalah laba yang diperoleh dengan jalan menipu orang lain, misalnya dengan memoles sedikit barang yang sebenarnya tidak layak jual kemudian menjualnya dengan harga yang tinggi.

Mengambil sesuatu yang bukan haknya atau lebih besar dari pada hak yang harus diterimanya adalah laba yang tidak halal. Demikian juga dengan menipu orang lain dengan memberikan upah yang kecil atas pekerjaan yang dilakukannya adalah laba yang tidak halal.

Laba dibutuhkan untuk terbangunnya taraf hidup dan karena itu dibutuhkan oleh setiap orang. Tetapi laba yang tidak halal adalah sumber malapetaka kehidupan; pembunuh kehidupan.

Berusaha dengan baik dan jujur, bekerja dengan ulet dan tulus adalah sumber laba yang halal dan yang menjadi berkat bagi diri sendiri dan bagi kehidupan bersama.

Mazmur 112:5
Mujur orang yang menaruh belas kasihan dan yang memberi pinjaman, yang melakukan urusannya dengan sewajarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TORROMOKO IKO SO'ENG

TORROMOKO IKO SO'ENG Torromoko iko, So'eng, angku malemo aku lako tondokna tau; male tang sule-sule. Bua' dipatumba, So'eng,...