Total Tayangan Halaman

SAKKA' MA'PANAMMU

SAKKA' MA'PANAMMU

Na mumasannang, masakke marudindin, merrapu tallang-mekkapunan awo'; mimbea' suka'-mello'do'k kano-kano; memmatua induk-ma'suppu samelung; ma'lullung bura-bura.
Semoga bahagia, selamat sentosa (ibarat marudindin), berketurunan banyak dan teguh (ibarat bambu), bertumbuh cepat (ibarat kano-kano=jenis tumbuhan), panjang umur dan berguna sampai akhir hayat (ibarat pohon Enau); berambut putih (berpayung buih-buih).

Sumber: Status di facebook

Panammu adalah istilah adalah yang berasal dari kata tammu (menyambut) yang dilakukan oleh keluarga mempelai perempuan kepada menantu laki-laki ketika pada malam setelah acara resepsi pernikahan. Demikian juga, hal yang sama bisa dilakukan oleh keluarga mempelai laki-laki kepada menantu perempuannya pada waktu passarakan - mempelai laki-laki membawa isterinya ke rumah keluarganya; memisahkannya dengan keluarganya. Massarak dari kata sarak (pisah) adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan tindakan memisahkan anak dari orangtuanya.

Dalam acara perkawinan, biasanya acara passarakan dilakukan setelah pengantin pria menginap di rumah mertua selama tiga malam dan istri yang disarak juga tidak bisa meninggalkan rumah mertuanya sebelum tiga malam berada di rumah itu.

Ketika mempelai laki-laki dipanammui, maka kepadanya dalam keadaan berdiri dipasangkan sarung dari bawah kaki lalu dengan memegang pinggiran sarung bagian atas, sarung itu terus diangkat ke atas sampai keluar melalui atas kepala. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali sebagai simbol dari harapan tentang sakka' tallu bulinna (berkat tiga bulir) yaitu: berkat kesehatan - keselamatan (kamasakkean - kamarendengan), berkat kesejahteraan (tamba' pa'barang-barangan/kadenganan), dan berkat keturunan (pa'banne tauan).

Pada saat sarung dipasangkan itulah disampaikan berkat menyambut menantu yang telah disebutkan pada awal tulisan ini. Mungkin ada formulasi yang lain yang kurang lebih sama dengan itu tetapi itu tergantung juga dari kemampuan sastera dari masing-masing orang yang melakukannya atau yang mengajarkannya. Penyambutan ini biasanya dilakukan oleh ibu mertua atau perempuan dari anggota keluarga terdekat mempelai perempuan. Syarat orang yang bisa melakukan itu adalah mereka yang tidak ada anaknya yang telah meninggal.

Penyambutan kepada mempelai perempuan dalam acara passarakan dilakukan dengan memberikan barang-barang panammu seperti pakaian, sarung, emas, atau yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMELIHARAKAN YANG DIPERCAYAKAN

Kamis, 23 Januari 2025 Renungan Pagi 2 Timotius 1:12 Itulah sebabnya aku menderita semuanya ini, tetapi aku tidak malu; karena aku tahu kepa...