26 April 2026

TEMPAT KEADILAN

Minggu, 26 April 2026
Renungan Pagi 

Pengkhotbah 3:16
Ada lagi yang kulihat di bawah matahari: di tempat pengadilan, di situ pun terdapat ketidakadilan, dan di tempat keadilan, di situ pun terdapat ketidakadilan.

TEMPAT KEADILAN

Pengadilan adalah tempat untuk menyelesaikan perkara yang tidak adil sehingga kembali ke jalur semula.

Dalam sebuah kisah, dikenallah istilah keadilan yang paling adil adalah ketidakadilan sebab dalam sumpah antara dua pihak yang mempertahankan diri sebagai pihak yang benar, pihak yang bersalah bersumpah untuk mati sedangkan pihak yang memang benar dinyatakan bersalah untuk menyelamatkan nyawa pihak yang bersalah itu.

Tempat pengadilan yang tidak adil karena hakim yang berat sebelah adalah kekejian dalam kehidupan sebab itu akan menyebabkan kehidupan yang berjalan timpang.

Selain rana hukum sebagai institusi yang dikenal sebagai tempat pengadilan, tempat lainnya yang seharusnya adalah tempat keadilan, yakni 'rumah Tuhan' yang secara langsung mengacu pada Tuhan yang maha adil. Gereja yang adalah tubuh Yesus Kristus dan sekaligus sebagai rumah Tuhan seharusnya menyadari bahwa dirinya adalah wadah perwujudan keadilan Allah di dunia ini.

Gereja yang hidup di dunia ini, karena dimuati dengan kepentingan pribadi, dan diurus sama seperti urusan dunia, maka gereja sering menjadi tempat keadilan yang di situ terdapat ketidakadilan yang pada akhirnya merusak dirinya sendiri. Gereja yang sehat adalah ketika ia menjadi tempat keadilan' bagi kemuliaan Tuhan.

Galatia 6:10
Karena itu, selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 Dilihat